Namun, dari pihak Kejaksaan Agung sendiri malah memberikan pernyataan yang berbeda mengenai inisial A yang diduga telah terlibat dalam kasus korupsi Harvey Moeis.
Ketut Sumedana sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung menegaskan bahwa informasi soal pelaku A hanya isu semata.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Sampai saat ini, kasus dugaan mega korupsi timah yang menyeret sekitar 16 orang tersangka termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis masih dalam proses pengusutan.
Pihak Kejaksaan Agung masih mendalami orang-orang yang terduga terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, ada pula pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, ASN, direktur utama dan direktur keuangan PT Timah, komisaris, direktur utama, dan masih banyak orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi senilai Rp271 triliun tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.