WahanaNews.co, Jakarta - Persidangan mengungkap sejumlah fakta mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang kementerian untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah saksi yang berasal dari orang dekat SYL hingga pejabat Kementan mengungkap hal senada. Mereka menyebut SYL meminta kementerian menanggung biaya kepentingan pribadi.
Baca Juga:
Tak Beri Contoh yang Baik, Hukuman SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Beberapa aliran dana yang terungkap adalah menyawer biduan, liburan keluarga, makan mewah, hingga biaya sunatan cucu.
Sawer biduan Rp100 juta
Jaksa penuntut umum bertanya kepada saksi Arief Sopian tentang transfer uang dari kementerian untuk pos "entertain". Jaksa menyebut jumlah transferan berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," kata Arief yang berstatus Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan.
Liburan ke Arab Saudi
Beberapa pejabat eselon I Kementan juga dipaksa membiayai liburan keluarga SYL ke Arab Saudi. Hal itu diungkap Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh.
Abdul mengatakan perjalanan SYL ke Arab awalnya berbalut kunjungan kerja. Uang kedinasan sebenarnya cukup untuk membiayai perjalanan dinas itu.
Akan tetapi, SYL mengajak lebih dari 10 orang anggota keluarga. Uang hasil patungan para pejabat digunakan untuk membiayai rombongan itu.
"Kalau Pak Menteri mungkin ya cukup Pak, tapi kan ada beberapa yang mungkin enggak cukup," ucap Hafidh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
"Itu kalau dihitung kemarin ada sekitar Rp6 miliaran," imbuhnya.
Mobil untuk anak SYL
Arief juga mengungkap patungan pejabat eselon I Kementerian Pertanian untuk membeli mobil Toyota Innova seharga Rp500 jutaan.
Duit para eselon I itu diterima oleh Arief, lalu dibelikan mobil pada Maret 2022. Mobil tersebut akhirnya dikirim ke rumah pribadi anak SYL di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Makan sehari Rp3 juta
Saksi Muhammad Yunus mengungkap Kementan membiayai keperluan makan dan laundry di rumah dinas SYL. Menurutnya, jumlah biaya yang diperlukan mencapai Rp3 juta per hari.
Yunus menjelaskan uang diberikan kepada tenaga kontrak di rumah dinas SYL. Uang tersebut berasal dari anggaran tidak resmi di Kementan.
"Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?" ucap hakim bertanya.
"Makanan online-online gitu. Semacam gitu, kadang juga laundry begitu, Pak," ungkap Yunus.
Gaji pembantu Rp35 juta
Ada pula dana dari kementerian Rp35 juta yang dipakai untuk membayar gaji pembantu SYL. Hal itu diungkap Hermanto, yang juga Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan.
Hermanto mengaku pernah diminta mengirim Rp35 juta ke rekening atas nama Theresia, pembantu SYL. Uang itu awalnya ia keluarkan dari kantong pribadi, lalu diganti uang kas pegawai Kementan.
"Saya diminta transfer terlebih dahulu Rp35 juta. Akan tetapi, kemudian diganti oleh Pak Lukman dari uang sisa urunan pegawai untuk kurban sebesar Rp360 juta," ungkap Hermanto.
SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]