"HP tersebut disita dari tanggal 23 Januari, tapi Hp nya katanya memesan sianida, siapa yang pesan itu kita tidak tau, siapa yang mengambil kotak paket itu kita tidak ta, nah yang kedua siapa yang memasukkan sianida itu kedalam mulutnya kita tidak tau," ujar Martin.
"Nah Ini yang harus kita cari kebenaran materilnya, supaya korban tenang dialam sana dan keluarga juga mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, tidak ada tendensi apa apa, tapi kebenaranlah yang harus diungkap dalam perkara ini," Sambungnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Oleh karena itu, karena advokat tidak bisa menegakkan hukum sendirian butuh penegak hukum yang lain berdasarkan criminal justice system, yaitu membuka laporan ke Polisi, kami hari ini datang untuk mengunjungi rekan kami, rekan sejawat kami kepolisian, untuk membuka laporan polisi agar membantu kami mengungkap fakta yang sesungguhnya terhadap peristiwa yang terjadi," tuturnya.
[Red: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.