Gak perlu lagi gigi palsu! Gigi patah dan gak rata? Veneer adalah cara terbaik untuk sekarang ini
Menurutnya, dalam transaksi tersebut dari pihak PT Antam memberikan diskon atau potongan harga kepada Budi Said.
Baca Juga:
Kejagung Jual 967 Ribu Saham Benny Tjokro Senilai Rp37,87 Miliar
Tetapi dalam realisasinya, Budi Said cuma mendapatkan 5,9 ton emas.
Sehingga, masih tersisa 1,1 ton emas yang menjadi tanggungan PT Antam yang harus diserahkan ke pihak Budi Said.
Kasus tersebut, kata Hotman, sudah inkrah di Mahkamah Agung (MA) dengan memerintahkan PT Antam untuk menyerahkan sisa 1,1 ton emas kepada Budi Said.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Jasa Hukum SYL dari Uang Korupsi
“Artinya tidak ada kerugian negara yang dilakukan oleh Budi Said dalam perkara ini. Dan kasus ini, adalah masalah keperdataan yang dikriminalisasikan,” kata Hotman.
Namun begitu, Kejagung tetap keukeuh menilai transaksi jual-beli emas tersebut sarat korupsi karena dilakukan secara tidak sah.
Kuntadi menambahkan, langkah praperadilan yang dilakukan oleh Budi Said bersama tim pengacaranya akan membuktikan proses hukum yang sah dalam penjeratan tersangka kasus tersebut.