Kemudian, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.
Perkara berkaitan dengan penerbitkan izin ekspor oleh Kementerian Perdagangan kepada para pengusaha dengan melakukan perbuatan hukum. Dimana, perusahaan yang mendapat izin tak berhak untuk mendapatkan hal tersebut.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melemah Periode April 2025
Kasus ini diselisik Jaksa sejak Januari 2021 hingga Maret 2022. Kala itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) agar perusahaan yang mengekspor minyak dapat diregulasikan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.