WahanaNews.co | Kanwil Kemenkumham Jatim mengamankan sejumlah senjata tajam saat melakukan penggeledahan di Lapas I Surabaya khusus blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika, Sabtu (25/9/2021).
Sebanyak 150 personel dari Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri, dan Militer, diterjunkan.
Baca Juga:
574 WBP Rutan Jakpus Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H, 12 Orang Langsung Bebas
“Untuk itu, personel kami bagi menjadi lima tim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
Krismono menjelaskan, kegiatan ini upaya untuk mewujudkan lapas/rutan yang zero halinar (handphone, pungli, dan narkotika).
Seluruh jajarannya, lanjut Krismono, wajib menggelar giat tersebut secara rutin.
Baca Juga:
Usai Razia Narkotika dan Handphone, 300 Napi Rutan Salemba Dipindah
“Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan,” ujarnya.
Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar dua jam. Petugas mengedepankan penggeledahan yang tegas namun tetap santun.
Kalapas Surabaya, Gun Gun Gunawan, menekankan agar selama kegiatan selalu menjaga etika dan tidak arogan sehingga tidak membuat kegaduhan.