WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi II DPR mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 telah menerima 495 pengaduan masyarakat yang terbagi dalam empat kategori utama. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berkaitan dengan persoalan pemilihan umum (pemilu).
"Sebanyak 495 laporan telah masuk ke Komisi II DPR, mencakup beberapa klaster," ujar Ketua Komisi II DPR, M. Rifqinizamy Karsayuda, saat menyampaikan capaian kinerja akhir tahun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Baca Juga:
Anggota DPR Sebut Pemekaran 3 DOB Papua akan Gunakan APBN
Rifqi merinci bahwa empat klaster pengaduan tersebut meliputi kepemiluan, pertanahan dan tata ruang, kepegawaian, serta otonomi daerah dan pemerintahan. Dari total laporan, 201 di antaranya berkaitan dengan kepemiluan, termasuk pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, dengan mayoritas aduan terkait Pilkada 2024.
Beberapa isu yang mencuat dalam laporan kepemiluan mencakup netralitas aparatur sipil negara (ASN), keterlibatan pejabat daerah, politik uang, penyebaran hoaks, isu SARA, serta dugaan mobilisasi bantuan sosial di beberapa wilayah.
Selain itu, 120 laporan berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang, dengan isu utama seperti praktik mafia tanah, penyerobotan lahan, dan penggunaan tanah tanpa alas hak yang sah.
Baca Juga:
Guspardi Gaus Minta Pemerintah Evaluasi Mundurnya CPNS
Di bidang kepegawaian, Komisi II DPR menerima 114 laporan, yang sebagian besar berhubungan dengan permasalahan tenaga honorer.
Rifqi menegaskan bahwa isu honorer masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan sejak lama. "Terkait dengan honorer, Komisi II DPR akan mendorong revisi Undang-Undang ASN," tegasnya.
Sementara itu, dalam klaster otonomi daerah, terdapat 60 pengaduan yang berhubungan dengan usulan pembentukan daerah otonomi baru, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.