Namun, Sambo menyangkal keterangan itu. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut membantah adanya perintah pembunuhan hingga keterlibatan istrinya dalam kasus ini.
"Saya kira juga dalam kesaksian saya kemarin akan sangat berbeda dengan saksi pada hari ini. Mulai dari (kesaksian soal) di lantai 3 istri ada di samping saya, (perkataan) 'saya harus kasih mati anak ini', 'nanti kamu bunuh Yosua', kemudian 'kau tambahkan amunisi', serahkan peluru, isi peluru, permintaan senjata HS. Ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," kata Sambo dalam sidang.
Baca Juga:
Hal yang Memberatkan Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Ma’ruf
Sambo juga mengaku dirinya tak pernah berteriak ke Yosua sambil memegang lehernya sesaat sebelum penembakan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Keterangan Richard soal dia diperintah menembak Yosua di TKP penembakan juga disangkal Sambo. Termasuk, Sambo membantah dirinya ikut menembak Yosua.
"Terkait dengan di Duren Tiga, (perkataan) 'sudah isi senjatamu', 'sini kamu', pegang leher, berlutut, 'woi kau tembak', kemudian sisanya saya menembak, kemudian saya maju kemudian juga saya melakukan penembakan," ujar Sambo.
Baca Juga:
Di Depan Hakim, Putri Paparkan Alasan Tolak Diperiksa LPSK
Sambo bersikukuh dia hanya memerintahkan Richard untuk menghajar Yosua. Terkait ini, Sambo berjanji bakal bertanggung jawab.
"Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar kemudian saksi yang melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab," kata Sambo dengan suara bergetar.
"Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat (Kuat Ma'ruf), Ricky (Ricky Rizal), istri saya, jangan kau libatkan," lanjutnya seolah menahan tangis.