Kemudian, sama dengan Sambo, Putri mengaku dirinya dan suami juga tidak pernah memanggil Richard, Ricky, dan Kuat untuk menghadap dan memberikan ponsel maupun menjanjikan uang.
"Saya tidak pernah memanggil Dek Richard ke lantai 2 untuk bergabung dengan Ricky, Kuat, dan Pak Ferdy Sambo memberikan handphone maupun menjanjikan uang," ujar Putri.
Baca Juga:
Hal yang Memberatkan Tuntutan 8 Tahun Penjara Kuat Ma’ruf
Selain itu, Putri membantah dia pernah memerintahkan Richard dan yang lain untuk menghapus sidik jari suaminya dari barang-barang Brigadir J.
"Saya tidak pernah (meminta) membereskan barang-barang kepunyaan Yosua," aku Putri.
Putri menambahkan, dirinya hanya pernah meminta Richard mencarikan dokumen laporan keuangan Bhayangkari lantaran dia merupakan bendahara umum Bhayangkari pusat.
Baca Juga:
Di Depan Hakim, Putri Paparkan Alasan Tolak Diperiksa LPSK
Richard dan 4 terdakwa
Mendengar bantahan itu, Richard tetap pada kesaksiannya dan tak sependapat dengan Sambo maupun Putri.
"Bagaimana saksi terhadap bantahan dari terdakwa?" tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.