WAHANANEWS.CO, Jakarta -Transformasi digital penegakan hukum lalu lintas terus dipercepat Korlantas Polri sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban jalan raya sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komitmen tersebut ditegaskan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan ETLE Drone Patrol Presisi.
Baca Juga:
Viral Mobil Panther Melaju Sendiri di Tol Jakarta–Cikampek, Pengemudi Ditemukan Meninggal Dunia
"Penegakan hukum melalui ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan wujud transformasi Polri menuju pelayanan yang modern, transparan, dan berkeadilan," ujar Irjen Agus kepada wartawan, Senin (26/1/2025).
Ia menjelaskan penegakan hukum berbasis teknologi bertujuan menciptakan proses penindakan yang lebih objektif dan akuntabel karena seluruhnya didukung data digital.
"Penindakan dilakukan berbasis teknologi dan data, sehingga objektif, akuntabel, dan minim interaksi," tuturnya.
Baca Juga:
ETLE Drone Mulai Melangit, Korlantas Awasi Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara
Menurut Irjen Agus, pendekatan ini diyakini mampu menekan potensi penyimpangan di lapangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Hal ini sangat penting untuk memastikan penegakan hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Irjen Agus menambahkan, kehadiran ETLE Drone Patrol Presisi membuat jangkauan pengawasan polisi lalu lintas menjadi lebih luas dan responsif.