WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat. Penyidik lembaga antirasuah sudah memulai melakukan penggeledahan.
"Benar Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di Kabupaten pada Provinsi Kalimantan Barat," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu (27/4).
Baca Juga:
2 Agen TKA & Rumah PNS Kemnaker Digeladah, KPK Temukan Dokumen Aliran Uang
Juru bicara berlatar belakang penyidik ini masih menutup informasi lengkap mengenai kasus tersebut karena proses di lapangan masih terus berjalan. Dia hanya menegaskan kegiatan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), hanya menindaklanjuti Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.
"Bukan (OTT). Sprindik baru," kata Tessa.
"Untuk detail perkara dan yang lainnya akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan," pungkasnya.
Baca Juga:
KPK Sita Tiga Mobil Terkait Suap Tenaga Kerja Asing di Kemnaker
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.