WahanaNews.co, Jakarta - Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu keanggotaan kasino atas nama Syahrul Yasin Limpo (SYL). Temuan itu kini tengah didalami KPK.
"Itu sudah disampaikan oleh pak Asep [Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu], tentu kami akan dalami lebih lanjut karena ini bagian dari rangkaian temuan proses penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian saat itu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Didepan Hakim Lukas Enembe Akui Main Judi di Singapura
"Kalau yang sudah beredar itu kan ada di Malaysia," sambungnya.
Ali menambahkan proses pendalaman juga dilakukan terhadap temuan cek senilai Rp2 triliun meskipun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyatakan itu bodong.
"Mengenai palsu atau aslinya nanti akan dibuktikan di depan hakim, itu prinsip bagi kami sebagai penegak hukum, berbicaranya seperti itu, fakta-fakta hukum jauh lebih penting, bukan sekadar kemudian argumentasi dan juga persepsi," tutur Ali.
Baca Juga:
Kasino Pertama Akan Dibuka di Uni Emirat Arab pada 2026
"Karena ranah kami adalah fakta-fakta hukum yang kebenarannya perlu diuji nanti di depan majelis hakim, termasuk dugaan ditemukannya adanya kartu keanggotaan di kasino tadi," tandasnya.
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
KPK juga memproses hukum dua orang anak buah SYL di Kementerian Pertanian (Kementan) RI atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.