WAHANANEWS.CO, Jakarta -
Enam jam yang sunyi di Pendopo Kabupaten Pati berubah tegang ketika penyidik KPK keluar sambil menenteng koper dan kardus berisi barang bukti, memantik tanda tanya besar soal perkara yang sedang diburu lembaga antirasuah itu pada Kamis (22/1/2025).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati dan rumah dinas yang berada dalam satu komplek pendopo dengan pengamanan ketat sejak pagi hingga sore hari.
Baca Juga:
Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)
Berdasarkan pantauan di lokasi, belasan penyidik meninggalkan area pendopo pada sore hari melalui pintu besi penghubung kantor dan rumah dinas.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK tampak membawa dua koper besar berwarna biru dan merah serta satu dus air mineral yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan personel kepolisian, sementara tim KPK menggunakan empat unit mobil operasional berpelat nomor H dan AB selama proses berlangsung.
Baca Juga:
KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa
Setelah pemeriksaan mendalam di dua titik tersebut, seluruh barang bukti langsung dimasukkan ke dalam salah satu mobil hitam yang terparkir di halaman depan pendopo.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati membenarkan lamanya proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Tadi sekitar 6 jam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah dinas Bupati Pati yang berada satu komplek dengan pendopo," ungkapnya.