Ia mengatakan, ada dugaan wajib pajak
(WP) menyuap pejabat di Ditjen Pajak agar nilai pajak yang dibayarkan menjadi
rendah atau berkurang.
Suap yang diberikan oleh WP nilainya
mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
Warga Tebing Tinggi Ditangkap Polisi, 5,77 Gram Sabu Diamankan
Praktik lancung tersebut diduga
berpengaruh dan menimbulkan kerugian di sektor pendapatan negara.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga sudah buka suara terkait dugaan
suap itu.
Ia menyayangkan ada praktik macam itu
di bawah kementerian yang ia pimpin.
Baca Juga:
Tabrakan Maut Depan SD, Kepala Dinas Pandeglang Resmi Jadi Tersangka
Sri Mulyani menegaskan, pihak yang
diduga menerima suap sudah dibebastugaskan dari jabatannya di Ditjen Pajak
untuk mempermudah KPK melakukan penyidikan.
Selain itu, WP yang
diduga terlibat juga tengah diusut, untuk memastikan apakah pajak yang
dibayarkan sudah sesuai atau tidak. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.