Budhi diduga menyampaikan akan menaikkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) setiap proyek 20% dari nilai yang sebenarnya. Perhitungannya, 10% untuk keuntungan Budhi, dan 10% sisanya untuk keuntungan rekanan.
KPK pun turut mengungkap modus korupsi Budhi lainnya. Yakni ikut langsung lelang pekerjaan infrastruktur, membagi paket proyek di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan keluarga dalam lelang proyek, hingga mengatur pemenang lelang. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.