WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, sebenarnya KPK sudah lama menerima laporan dari publik adanya dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Atas dasar laporan tersebut, KPK mulai melakukan pendalaman akan dugaan korupsi ini.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Intinya dalam prosedur penegakan hukum tentu (berawal dari) pengaduan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti badan penindakan, dalam penyelidikan dan pengumpulan keterangan. Ini sudah lama KPK lakukan, di awal tahun 2023 dan laporan masyarakat sebelum itu," ungkap Ali Fikri saat ditemui di Gedung lama KPK, Jakarta, melansir Kontan.co.id.
Fikri menyebutkan, KPK baru melakukan penyelidikan pada Juni 2023. Hal ini dikarenakan perlu ada proses verifikasi pendalalan dan lain sebagainya sebelum KPK melakukan suatu penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung, KPK tengah beruapaya mengumpulkan keterangan berbagai pihaknya. Saat ini, sebanyak 30 orang telah diperiksa atas dugaan korupsi di Kementan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Setelah mengumpulkan berbagai keterangan, KPK akan mealkukan analisa lebih lanjut terhadap proses penyelidikan. Selanjutnya akan diputuskan apakah perkara ini dapat naik ketingkat penyidikan.
"Tentu kami segera menganalisis selalu keterangan dari pihak yang sudah diundang dalam proses penyelidikan, untuk menentukan sikap dari hasil permintaan keterangan yang dimaksud," ujarnya.
Senin (19/6/2023), KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk di mintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan.