WahanaNews.co | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok, Zaim Saidi, pada
Selasa (2/2/2021) malam.
Kabar
penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas
Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
"Benar,
semalam ditangkap," kata Rusdi, saat dihubungi wartawan, Rabu (3/2/2021).
Bagaimana
kronologi terbongkarnya keberadaan Pasar Muamalah di Depok itu, hingga
berujung penetapan tersangka sang pendiri?
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
28 Januari
2021
Keberadaan
Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat,
mulanya ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
Pasar
tersebut diketahui tidak menerima transaksi menggunakan mata uang rupiah,
melainkan menggunakan koin dinar dan dirham.