29 Januari
2021
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
Salah
satu pedagang di Pasar Muamalah bernama Anto menjelaskan sedikit mengenai pasar
tersebut.
Menurut
Anto, pasar tersebut tidak membatasi transaksi hanya menggunakan dinar dan
dirham.
Bahkan,
pembeli masih bisa menggunakan mata uang rupiah.
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
"Di
sini sebagai pasar kan membebaskan
pakai apa. Konsepnya kebebasan saja. Pakai apa saja. Bebas saja. Mau (alat
tukar) apa saja, bebas," ujar Anto kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
"Semuanya
bisa, apa pun boleh. (Rupiah) bisa, tidak harus pakai koin dinar dan
dirham," ia menambahkan.
Anto
menambahkan, transaksi secara barter juga diperkenankan, terlebih bagi para
pembeli yang tidak memiliki uang.