Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengungkap adanya grup tersebut saat konferensi pers penetapan tersangka Jurist Tan dan pejabat Kemendikbud.
Setelah Nadiem dilantik sebagai menteri pada 19 Oktober 2019, koordinasi menjadi lebih intens.
Baca Juga:
Dari Laptop hingga Birokrasi Kacau, Jimly Kritik Keras Gaya Kepemimpinan Nadiem
Jurist Tan mengatur komunikasi dengan konsultan teknologi dari pihak luar, termasuk Ibrahim Arief, untuk membahas pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Pada Desember 2019, Nadiem menugaskan Jurist untuk memfasilitasi Ibrahim sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Selain itu, Nadiem juga aktif melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia, salah satunya pada Februari 2020, untuk membicarakan program Google for Education yang menggunakan Chromebook.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Disebut Tak Terima Dana, Ini Kata Kejagung
Dalam pertemuan itu, disepakati agar sistem operasi berbasis Chrome atau ChromeOS dan Chrome Devices Management (CDM) masuk dalam proyek pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek.
Pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat tertutup melalui Zoom dengan beberapa bawahannya, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen H, Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek T, serta Fiona Handayani dan Jurist Tan.
Para peserta diminta menggunakan headset selama rapat, di mana Nadiem memberikan sejumlah arahan padahal pengadaan alat TIK belum dimulai secara resmi.