Namun, ia juga menyampaikan bahwa teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan masih dalam tahap pembahasan.
“Ini bentuk kerja sama institusional. Apalagi kami juga memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), jadi koordinasi dengan TNI sangat relevan,” kata Harli.
Baca Juga:
23 Prajurit TNI AL Gugur dalam Latihan Akibat Longsor di Bandung Barat
Meski disebut sebagai langkah sinergi dan pencegahan, pengerahan tentara ke lembaga hukum tetap menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apakah ini bentuk kemunduran demokrasi, atau hanya bentuk penguatan koordinasi antar-lembaga negara?
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.