"Kalau benar ada unsur pemaksaan dan ancaman, kenapa justru pelapor yang mengambil kendali atas semua keputusan?" tegas Fahmi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Nikita hanya menerima pembayaran untuk layanan endorsement.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan, Uang Rp4 Miliar Jadi Sorotan
"Niki hanya menerima pembayaran perpanjangan endorsement untuk tahun depan. Bahkan, ada pesan dari pihak bersangkutan yang meminta diingatkan lagi pada bulan November untuk pembayaran berikutnya," ujarnya.
Fahmi mengklaim memiliki bukti percakapan WhatsApp yang mendukung pernyataannya.
"Semuanya ada di WhatsApp," tandasnya.
Baca Juga:
Buntut Dugaan Kasus Pemerasan Bos Skincare, Nikita Mirzani Diancam 20 Tahun Penjara
Namun, saat ditanya apakah Nikita benar-benar dijebak, Fahmi memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Saya tidak ingin berspekulasi karena hal ini berkaitan dengan strategi pembelaan," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang dokter kecantikan sekaligus selebgram, Reza Gladys, yang menuding Nikita melakukan pemerasan melalui media elektronik.