"Kalau benar ada unsur pemaksaan dan ancaman, kenapa justru pelapor yang mengambil kendali atas semua keputusan?" tegas Fahmi.							
						
							
							
								Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Nikita hanya menerima pembayaran untuk layanan endorsement.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Vonis 4 Tahun Bagi Nikita Mirzani, Dakwaan Pencucian Uang Gugur di Pengadilan
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Niki hanya menerima pembayaran perpanjangan endorsement untuk tahun depan. Bahkan, ada pesan dari pihak bersangkutan yang meminta diingatkan lagi pada bulan November untuk pembayaran berikutnya," ujarnya.							
						
							
							
								Fahmi mengklaim memiliki bukti percakapan WhatsApp yang mendukung pernyataannya.							
						
							
							
								"Semuanya ada di WhatsApp," tandasnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Tak Hargai Persidangan, Ini Deretan Hal Memberatkan di Tuntutan 11 Tahun Nikita Mirzani
									
									
										
									
								
							
							
								Namun, saat ditanya apakah Nikita benar-benar dijebak, Fahmi memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.							
						
							
							
								"Saya tidak ingin berspekulasi karena hal ini berkaitan dengan strategi pembelaan," katanya.							
						
							
							
								Kasus ini berawal dari laporan seorang dokter kecantikan sekaligus selebgram, Reza Gladys, yang menuding Nikita melakukan pemerasan melalui media elektronik.