"Kalau benar ada unsur pemaksaan dan ancaman, kenapa justru pelapor yang mengambil kendali atas semua keputusan?" tegas Fahmi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Nikita hanya menerima pembayaran untuk layanan endorsement.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan Nikita Mirzani, Masa Penahanan Diperpanjang 40 Hari
"Niki hanya menerima pembayaran perpanjangan endorsement untuk tahun depan. Bahkan, ada pesan dari pihak bersangkutan yang meminta diingatkan lagi pada bulan November untuk pembayaran berikutnya," ujarnya.
Fahmi mengklaim memiliki bukti percakapan WhatsApp yang mendukung pernyataannya.
"Semuanya ada di WhatsApp," tandasnya.
Baca Juga:
Razman Arif Ancam Ambil Langkah Hukum Terhadap Vadel Badjideh dan Keluarganya
Namun, saat ditanya apakah Nikita benar-benar dijebak, Fahmi memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh.
"Saya tidak ingin berspekulasi karena hal ini berkaitan dengan strategi pembelaan," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan seorang dokter kecantikan sekaligus selebgram, Reza Gladys, yang menuding Nikita melakukan pemerasan melalui media elektronik.