WahanaNews.co, Jakarta - Ahmad Muzani, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak menghargai partisipasi rakyat yang telah datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suaranya pada tanggal 14 Februari 2024.
Muzani menekankan bahwa tindakan kubu Anies dan Ganjar yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran, serta meminta dilakukannya pemilihan umum (pemilu) ulang, dianggap sebagai sikap yang tidak menghargai partisipasi rakyat dalam proses demokrasi.
Baca Juga:
Peran Anwar Usman di Sengketa Pilkada 2024 Masih Dipertimbangkan MK
Muzani menuduh bahwa pasangan calon 01 dan 03 hanya mencari-cari alasan untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke MK.
"81 persen rakyat datang ke TPS. Anak muda, emak-emak dari segala penjuru datang. Ada yang kehujanan, ada yang kebanjiran, masa itu enggak dihargai? Dan mereka pilih 02 sampai jumlahnya 96 juta," ujar Muzani, melansir Kompas.com, Rabu (27/3/2024).
"Harusnya mereka berpikir kenapa ini terjadi. Kenapa kemudian pasangan mereka mendapatkan suara yang dianggap kurang signifikan. Harusnya itu," katanya lagi.
Baca Juga:
Jokowi Berikan Apresiasi kepada KPU atas Kerja Keras Sukseskan Penyelenggaraan Pilpres dan Pileg Tahun 2024
Muzani mengungkapkan keheranannya mengapa kubu Anies dan Ganjar tidak memperhitungkan partisipasi rakyat yang memilih pasangan nomor urut 02.
Dia menyatakan bahwa cara pandang Ganjar yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar suara Prabowo-Gibran dihapuskan di semua daerah merupakan pandangan yang aneh.
"Menganggap suatu hal dengan cara pandang yang aneh, sesuatu yang terlihat sangat tidak mungkin. Jujur, saya tidak dapat memahami bagaimana pandangan politik atau hukum dapat berpikir seperti itu," ujar Muzani.