Bagi Reza, masalah ini paling mendasar terletak pada nama lie detektor yang diterjemahkan alat pendeteksi kebohongan.
“Mari kita samakan persepsi, apa itu kebohongan, kebohongan adalah hasil perbandingan antara pernyataan dan kenyataan, kalau pernyataan sesuai dengan kenyataan, maka kita anggap yang bersangkutan berkata jujur atau tidak berbohong,” ucap Reza.
Baca Juga:
Pengamat Desak Polisi Buka Catatan Kejahatan Kekasih Tamara Tyasmara
“Sebaliknya, apabila ada kesenjangan antara pernyataan dan kenyataan maka kita pastikan itu adalah dusta alias kebohongan, ini letak masalahnya. Bahwa alat itu, instrumen itu, beserta operatornya tidak tahu sama sekali tentang kenyataan atau fakta nya seperti apa.”
Penyidik, kata Reza, melibatkan tim lie detector, itu menandakan mereka membutuhkan topangan data, topangan informasi.
Sebab pada dasarnya, penyidik tidak begitu tahu tentang kenyataan atau fakta di lapangan seperti apa.
Baca Juga:
Masuk Akpol, Pakar Sarankan Anak Ferdy Sambo Bayar Jasa Kak Seto
“Sederhana saja, kalau penyidik saja belum sungguh-sungguh yakin tentang kenyataan atau fakta peristiwa yang seperti apa, lantas apa pula yang kita harapkan dari lie detektor dan operator itu,” kata Reza.
“Apakah kita anggap mereka lebih tahu daripada penyidik sendiri, dari fakta atau kenyataan peristiwa pidana dimaksud.” [qnt]