WahanaNews.co | Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengaku sudah mengetahui penyebab Irjen Ferdy Sambo marah besar.
Konon, kemarahan itulah yang menjadi alasannya membuat skenario untuk menghabisi nyawa mantan anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Hasto menyebut, informasi tersebut didapatkan saat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengajukan justice collaborator (JC) ke LPSK.
"Iya, ada dari keterangan Bharada E, tetapi itu sebaiknya tidak buka (ke publik)," kata Hasto, saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya, skenario kematian Brigadir J yang dirancang Ferdy Sambo mulai terbongkar ketika Bharada E mengajukan JC.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Keterangannya sangat kunci karena kesaksian dia itu lah semua skenario (Irjen FS) berantakan. Ini yang harus kami selamatkan. keterangan-keterangan ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten," ujar Hasto.
Selain itu, Bripka RR atau Ricky Rizal dikabarkan bakal mengikuti jejak Bharada E dengan mengajukan JC ke LPSK.
Namun, sejauh ini LPSK belum menerima permintaan tersebut.
"Pernah dengar, sampai sekarang belum ada. Kami tunggu saja. Wacana saja barang kali," ujar dia.
Penyidik Bareskrim sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. [gun]