“Jadi kami ingin membuang program MBG dari dana pendidikan, supaya anggaran tetap steril,” katanya.
Permohonan uji materi tersebut telah terdaftar di Kepaniteraan MK dengan Nomor 40/PUU-XXIV/2026.
Baca Juga:
Kepala BNN: Pencegahan Narkoba Dimulai dari Anak Lewat Edukasi
Kusuma menyebut pihaknya menghabiskan waktu sekitar satu minggu untuk mempersiapkan permohonan tersebut.
Ia mengaku optimistis Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan permohonan mereka.
“Kalau diibaratkan, MBG seperti benalu yang selalu menggerogoti pohon,” ujarnya.
Baca Juga:
Emosi Sesaat Berujung Sanksi, Ini Hasil Mediasi Kasus Guru Dikeroyok Siswa
Pada tahun 2026, Badan Gizi Nasional memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp335 triliun atau meningkat lima kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut lonjakan tersebut didorong oleh target penerima manfaat MBG yang mencapai 82,9 juta orang.
“Kami sudah mendapat pagu anggaran Rp268 triliun dengan dana standby Rp67 triliun,” kata Dadan.