"Yang terjadi belakangan ini justru orang yang disebut ustaz atau tokoh atau tempat ibadah itu menjadi korban dari sebuah kegiatan kriminal yang nyata. Sehingga tidak bisa dianggap kriminalisasi terhadap tokoh agama," ungkap Mahfud.
Karenanya, Mahfud meminta masyarakat atau seluruh aparat keamanan untuk berhati-hati akan berbagai bentuk provokasi yang ada. Terlebih yang menyertakan unsur kriminalisasi ulama atau agama.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Oleh karena itu kita semua harus hati-hati, aparat harus hati-hati masyarakat juga hati-hati jangan terprovokasi. Kita ini harus menjaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," kata Mahfud. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.