Lebih jauh, kuasa hukum menegaskan bahwa Hasto tetap menghormati proses hukum yang berjalan, dan berharap majelis hakim bersikap objektif dalam menjatuhkan vonis.
“Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta persidangan secara objektif dan adil,” ujarnya.
Baca Juga:
Resmi Dilantik, Ini 37 Nama Pengurus DPP PDIP Periode 2025–2030
Putusan akhir terhadap Hasto akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (25/7/2025). Sidang ini menjadi penentu nasib hukum bagi tokoh sentral di lingkaran elite PDI Perjuangan tersebut.
Meski demikian, Hasto hingga saat ini masih menolak seluruh dakwaan yang dilayangkan oleh KPK. Ia bersikeras bahwa tuduhan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku adalah bentuk kriminalisasi politik.
Menurut Hasto, kasus yang menimpanya sarat muatan politis karena dirinya dikenal sebagai pengkritik keras keputusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia calon wakil presiden.
Baca Juga:
Megawati Rangkap Jabatan Sekjen, Hasto Tak Lagi Masuk Struktur DPP PDIP
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.