Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa 13 orang tersebut terdiri dari 12 pria dan 1 wanita, yang seluruhnya diduga merupakan bagian dari kelompok Anarko.
Mereka diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, tidak mengindahkan perintah aparat, serta melakukan pelemparan batu ke arah pengguna jalan tol.
Baca Juga:
KSPSI Sambut Gembira Penyerahan 100 Rumah Subsidi untuk Buruh Awal Mei
Situasi di lokasi unjuk rasa saat ini diklaim telah kondusif. Polisi menyatakan bahwa peserta aksi May Day menyampaikan aspirasi secara damai tanpa gangguan berarti.
“Polda Metro Jaya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Ade.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh penyusup yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolda Metro Jaya guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
KSPSI Nilai Saresehan Ekonomi Strategis, Respons Cerdas terhadap Tarif Resiprokal
Aksi May Day di depan kompleks parlemen ini merupakan inisiatif dari Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Massa aksi berasal dari berbagai organisasi seperti Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Federasi Pekerja Industri (FKI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), hingga Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Sejak pukul 10.00 WIB, massa aksi sudah berkumpul dan menyuarakan tuntutan dalam rangka memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh. Beberapa poin utama dari tuntutan mereka mencakup: