WahanaNews.co | Jajaran petugas Polres Sleman meringkus 2 orang begal sepeda motor. Kedua begal ini diketahui berinisial KT (25) dan FRA (24) warga Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, DIY.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono, mengatakan bahwa kedua pelaku membegal seorang wanita di Dusun Krompakan, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman pada Sabtu (25/9) yang lalu.
Baca Juga:
Sempat "Dibegal" KPU Tapteng, Peluang Masinton-Mahmud Ikuti Kontestasi Pilkada 2024 Terbuka Kembali
Wachyu menuturkan kedua pelaku beraksi dengan cara membuntuti korbannya. Kemudian di tengah jalan korban dihentikan dan pura-pura menanyakan alamat seseorang.
"Pelaku yang berboncengan menghentikan korbannya dengan pura-pura tanya alamat. Kkemudian salah seorang pelaku mencabut kunci motor korban dan menodongkan senjata tajam," kata Wachyu.
"Kejadiannya Sabtu (25/9) kemarin. Kita bisa ungkap pada hari Minggunya. Jadi tidak sampai 24 jam sudah bisa kita ungkap," sambung Wachyu.
Baca Juga:
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Diringkus, Kasat Reskrim Tegaskan Tidak Ada Begal di Wilayah Simalungun
Kemudian pelaku merampas motor korbannya. Motor rencananya dijual ke Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Wachyu menjabarkan bahwa pelaku ditangkap saat bersembunyi di Temanggung. Keduanya, kata Wachyu menginap di rumah seorang rekannya.
Wachyu menuturkan saat ditangkap keduanya sedang berada di warung bakso. Karena berupaya melawan petugas dan melarikan diri, sambung Wachyu, keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.