"Yang terpenting tolok ukurnya kemampuan kinerja
menteri yang di-reshuffle untuk menghadapi kondisi yang ada, bukan pada konteks bagi-bagi kursi dan
menyebabkan kegemukan koalisi. Kalau itu yang terjadi, justru nanti akan
menjadi masalah," tambah Wakil Ketua MPR ini.
Baca Juga:
Resmi! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI
Elektabilitas PAN
Sejak didirikan pada 23 Agustus 1998, berulang kali
PAN masuk dalam koalisi parpol pendukung pemerintah bahkan kadernya duduk di
kabinet.
Namun, pernah pula PAN berada di luar pemerintahan.
Baca Juga:
Wali Kota Jambi Tekankan Politik Pro-Rakyat di Peringatan 27 Tahun PAN
Semisal saat periode pertama Presiden Jokowi, PAN baru
masuk belakangan ke dalam pemerintahan.
Menurut Dradjad Wibowo, di mana pun posisi politik
PAN, apakah di dalam atau di luar pemerintahan, tak signifikan berdampak pada
elektabilitas PAN.
PAN dinilainya berada di tengah, di antara masyarakat
yang pro dan kontra pemerintah.