WahanaNews.co, Jakarta - Hari ini, Kamis (19/10/2023), terdapat 2 pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) serta duet Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang akan mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta Pilpres 2024.
Anies dan Cak Imin adalah pasangan yang diusung oleh PKB, NasDem, dan PKS. Mereka mendaftar ke KPU pukul 08.00 WIB.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Sementara, duet Ganjar dan Mahfud akan mendaftar pukul 11.00 WIB. Pasangan ini diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo.
"Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di hadapan wartawan, Rabu (18/10/2023).
"Koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo telah menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB sd selesai," sambungnya.
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
Jadwal Pendaftaran
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. Pendaftaran digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Selama masa pendaftaran, KPU menerima peserta yang mendaftar mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, pada hari terakhir, pendaftaran dibuka pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.