"Kami sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila besok terjadi kemacetan tetapi kami akan mencoba untuk hadir dengan tertib, untuk tidak mengganggu lalu lintas. Tapi sekiranya terjadi gangguan, kami mohon maaf sebelumnya," tambah Hasto.
Juru bicara Anies Baswedan, Sudirman Said juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Jakarta jika terganggu akibat prosesi pendaftaran Anies dan Muhaimin Iskandar ke KPU RI hari ini.
Baca Juga:
Prabowo Subianto: Kerja Sama dalam Pemerintahan Pasca Pilpres 2024
Selain minta maaf, Sudirman juga menyampaikan terima kasih kepada warga Jakarta yang maklum atas keadaan ini.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta yang mungkin besok sedikit agak terganggu karena penuhnya massa dan juga terimakasih atas pengertian ini," kata Sudirman dalam konferensi pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Berikut syarat yang wajib diserahkan pada saat pendaftaran:
Baca Juga:
Ganjar Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Itu Kritikus
1. Surat pencalonan yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu.
2. Surat pernyataan tidak akan menarik calon Presiden dan/atau calon Wakil Presiden serta tidak menarik pengusulan atas bakal pasangan calon, yang ditandatangani oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu.
3. Naskah visi, misi, dan program dari bakal pasangan calon.