Vita
bilang, saat hendak menangkap suaminya, polisi mengeluarkan tembakan
peringatan. Padahal, kata dia, suaminya tidak memiliki senjata apapun.
"Suami
saya dihajar pakai besi. Mulutnya dilakban. Dia disiksa, disulut rokok sampai
kencingnya berdarah," katanya.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kaltim Sebut 568 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
"Padahal,
saat berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan, jaksa kembalikan lagi ke
polisi. Tidak ada ujungnya," imbuh Vita.
Saat
dikonfirmasi soal testimoni Vita tadi, Juru Bicara Polda Sumatera
Barat, Kombes Stefanus Satake Bayu, menyebut, pihaknya belum menerima laporan
soal dugaan kekerasan oleh polisi di Tanah Datar.
Vita
memang belum melaporkan kekerasan itu.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Depok, Pastikan Anak Korban Dapat Perlindungan
Setelah
berkonsultasi dengan beberapa pihak, termasuk LBH Padang, dia ragu polisi yang
menganiaya suaminya bakal diproses secara hukum.
"Kalau
suami saya mati, mungkin baru kasusnya diangkat. Tapi, kalau masih hidup, mungkin tidak
akan pernah diproses. Mungkin memang harus tunggu mati dulu," kata Vita.
Wartawan telah berusaha mewawancarai Kepala
Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rusdi Hartono, terkait bagaimana
lembaganya mengatasi kasus yang disebut sebagai extra judicial killing oleh pemerhati HAM itu.