Namun, upaya
konfirmasi lewat pesan singkat dan sambungan telepon itu belum ditanggapi.
Bagaimanapun,
Kombes Satake Bayu menyebut, setiap anggota polisi di bawah Polda Sumatera
Barat harus mencegah kematian seseorang dalam proses pengusutan perkara pidana.
Baca Juga:
Kerusuhan di Dogiyai: Buruh Bangunan Tewas, Polisi Luka Akibat Penyerangan
"Kemampuan
anggota kami harus dilatih, terutama dalam menembak," kata Satake.
"Anggota
kami juga harus mengetahui standar operasional prosedur dalam hal penangkapan.
Administrasinya juga harus mereka siapkan," ujarnya kepada wartawan di
Padang.
Dalam
kasus kematian Deki Susanto di Solok Selatan, terdapat enam polisi yang
diperiksa, tapi baru satu yang dijadikan tersangka.
Baca Juga:
Tragis Dialami Roy Erwin Sagala: Diduga Dikeroyok, Kedainya Dihancurkan, dan Ancaman Pembakaran Rumah
Adapun
dalam kasus kematian Herman di Balikpapan, enam polisi diperiksa dalam ranah
kode etik profesi.
Apa
yang perlu dilakukan agar kasus kematian dalam proses penangkapan dan penahanan
tidak terulang?
Yang
jelas, solusinya bukanlah pengusutan dan pengawasan di internal kepolisian, menurut
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.