WahanaNews.co | Sejumlah kasus kekerasan yang
diduga dilakukan polisi terhadap tertuduh pelaku kejahatan hingga berujung pada
kematian kembali mencuat.
Awal
Februari ini, setidaknya dua orang kehilangan nyawa pada proses
penangkapan dan saat berada di tahanan. Keduanya belum terbukti bersalah.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kaltim Sebut 568 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Lembaga
advokasi hak asasi manusia menyebut, aparat kepolisian terlibat dalam puluhan kasus penyiksaan
terhadap terduga pelaku kejahatan selama setahun terakhir.
Penindakan
di lingkup internal melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dianggap
bukan solusi menghentikan tren "penghakiman di luar pengadilan" itu.
Revisi
Kitab Hukum Acara Pidana yang memuat pengawasan eksternal dinilai satu-satunya
jalan menghentikan kekerasan dalam penangkapan dan penahanan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penganiayaan Anak di Depok, Pastikan Anak Korban Dapat Perlindungan
Di sisi
lain, kepolisian mendorong anggotanya lebih memahami prosedur dan terus melatih
kemampuan menembak agar "upaya melumpuhkan tidak berujung mematikan".
Dua
orang yang tewas saat dan usai dibekuk polisi itu adalah Herman di Balikpapan,
Kalimantan Timur, dan Deki Susanto di Solok Selatan, Sumatera
Barat.
Herman
tewas di dalam tahanan polisi setelah dituduh mencuri telepon genggam.