WahanaNews.co, Jakarta – Hukum yang ditegakkan sesuai aturan perundang-undangan tidak hanya memberi kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga perlindungan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai penegakan hukum yang benar dapat menyelesaikan separuh dari persoalan bangsa Indonesia.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
“Penegakan hukum itu ujungnya dua. Satu, kepastian bagi yang di atas, dan dua, perlindungan bagi yang di bawah,” kata Mahfud MD dalam sambutannya pada acara pengukuhan Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Prof. Siti Marwiyah di Surabaya, Sabtu (16/9), sebagaimana dikutip dari siaran resmi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI di Jakarta, Minggu (17/9/2023) melansir ANTARA.
Prof. Siti Marwiyah, yang merupakan adik kandung Mahfud, saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.
Dalam sambutannya itu, kalangan atas yang dimaksud oleh Mahfud merujuk di antaranya kepada para pelaku investasi dan pebisnis.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Dia menilai lemahnya kepastian hukum menjadi salah satu penyebab skor penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam pemberantasan korupsi di mata dunia internasional sempat anjlok.
“Ini yang sedang kami tangani sekarang,” kata Menkopolhukam RI.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti masalah hukum di Indonesia semakin marak di tengah banyaknya sarjana hukum di Tanah Air. Oleh karena itu, Mahfud menilai penting untuk tidak sekadar mempelajari teori, tetapi juga harus diperkuat integritas moralnya.