Sementara itu, satu petunjuk penting dalam kasus ini, handphone utama milik Arya, Samsung S22 Ultra, masih belum ditemukan. Handphone tersebut terakhir aktif di sekitar Mal Grand Indonesia sebelum dinyatakan tidak aktif dan tak terlacak.
Polisi hanya berhasil menemukan ponsel lama milik Arya, yaitu Samsung Note 9, yang diketahui terakhir aktif pada tahun 2019.
Baca Juga:
Penuh Kejanggalan, Keluarga Diplomat Arya Daru Desak Penyelidikan Lanjutan
“Handphone Samsung Ultra 22 yang sehari-hari digunakan korban sampai sekarang belum ditemukan,” kata Wira. Ia juga menjelaskan bahwa ponsel tersebut dalam keadaan mati ketika terakhir kali terdeteksi, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
Arya ditemukan meninggal dunia dengan wajah terlilit lakban kuning. Namun, hasil autopsi dan sejumlah uji forensik, termasuk toksikologi, histopatologi, dan psikologi forensik, menunjukkan bahwa ia meninggal karena gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, dan tidak ditemukan tanda-tanda pembunuhan.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut disimpulkan indikator kematian dari ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ujar Wira.
Baca Juga:
Vara Ungkap Curhatan Tragis Arya Daru Pangayunan Sebelum Akhiri Hidup
Ia menambahkan, “Kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana.”
Namun, kejanggalan tetap terasa, dari pesan WhatsApp yang tak pernah dijelaskan, perubahan arah mendadak, hingga hilangnya ponsel utama sang diplomat.