Akhirnya Sambo meminta Richard Eliezer alias Bharada E dan disanggupi. Jaksa menambahkan lokasi penembakan ditentukan oleh Sambo di Duren Tiga 46, Jakarta.
Untuk berangkat ke sana, kata Jaksa, Putri Candrawathi mengajak terdakwa Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, Richard dan Yosua.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
"Menurut ahli, bisa jelaskan apakah perlakuan dari para terdakwa dalam hal ini sekarang dapat dijelaskan apakah itu merupakan perencanaan atau bagaimana?" sambung Jaksa.
"Berdasarkan ilustrasi tadi dan juga berdasarkan kronologi yang diberikan penyidik kepada saya. Saya melihat memang di sana terjadi perencanaan," jelas Mustofa.
Selain itu, Mustofa juga memaparkan pandangannya terkait alasan Bharada E bersedia melakukan penembakan.
Baca Juga:
Kriminolog UI: Keinginan Jokowi IKN Zero Kejahatan Sulit Diwujudkan
"Kemudian mengapa Richard bersedia melakukan, karena di dalam posisi hubungan kerja dia paling bawah. Bharada kan pangkat paling rendah sementara yang memerintahkan pangkat sangat tinggi dan kemudian barangkali dia juga paling junior di sana (rumah) sehingga kemungkinan melakukan penolakan menjadi lebih kecil. Apalagi masih baru, takut kehilangan pekerjaan, dan seterusnya," terang Mustofa.
"Dan memang ada perencanaan," imbuh Mustofa.
Terdapat lima orang terdakwa dalam perkara ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.