“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi.
Lantaran hakim tak merespons, Nikita malah mengancam akan memutar sendiri audio yang dia maksud. “Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya.
Baca Juga:
Eks Mentan SYL Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin, Harta Belum Dirampas
Tak lama, petugas perempuan berseragam cokelat menghampiri Nikita dan hendak membawanya kembali ke rutan. Namun, Nikita menolak.
Nikita lantas beranjak dari kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim menuju kursi penasihat hukumnya di sisi kanan ruang sidang. Ia duduk dengan wajah penuh emosi sambil memegang ponsel. Saat itu, Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan.
Seorang jaksa perempuan pun bangkit dari kursinya menghampiri Nikita, membawa rompi tahanan berwarna merah. Jaksa semula hendak memakaikan rompi itu ke Nikita.
Baca Juga:
5.000 Rekening Transaksi Rp600 Miliar Diblokir PPATK Terkait Judi Online
Namun, Nikita yang duduk langsung menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa tersebut. “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP,” kata jaksa kepada Nikita.
Situasi memanas, baik jaksa maupun Nikita terlihat geram. Nikita lantas bangkit dari tempat duduknya dan kembali menolak dipakaikan rompi tahanan.
Tak mau kalah, sang jaksa terus meminta Nikita memakai rompi tahanan. Mata sang jaksa terlihat melotot dan nada bicaranya meninggi.