“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi.
Lantaran hakim tak merespons, Nikita malah mengancam akan memutar sendiri audio yang dia maksud. “Kalau tidak, saya putar sendiri dari handphone,” katanya.
Baca Juga:
Uang Rp915 Miliar dan 51 Kg Emas Zarof Ricar Dirampas Negara, Kasasi Ditolak MA
Tak lama, petugas perempuan berseragam cokelat menghampiri Nikita dan hendak membawanya kembali ke rutan. Namun, Nikita menolak.
Nikita lantas beranjak dari kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim menuju kursi penasihat hukumnya di sisi kanan ruang sidang. Ia duduk dengan wajah penuh emosi sambil memegang ponsel. Saat itu, Majelis Hakim sudah meninggalkan ruangan.
Seorang jaksa perempuan pun bangkit dari kursinya menghampiri Nikita, membawa rompi tahanan berwarna merah. Jaksa semula hendak memakaikan rompi itu ke Nikita.
Baca Juga:
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli: UU Perampasan Aset Penting untuk Beri Efek Jera
Namun, Nikita yang duduk langsung menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa tersebut. “Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami. Anda punya waktu untuk namanya keterangan yang saksi, alat bukti lain, barang bukti lain. Berdasarkan KUHAP,” kata jaksa kepada Nikita.
Situasi memanas, baik jaksa maupun Nikita terlihat geram. Nikita lantas bangkit dari tempat duduknya dan kembali menolak dipakaikan rompi tahanan.
Tak mau kalah, sang jaksa terus meminta Nikita memakai rompi tahanan. Mata sang jaksa terlihat melotot dan nada bicaranya meninggi.