Sebelumnya, Mahfud MD meminta agar polemik ponpes Al-Zaytun tidak dibesar-besarkan. Hal itu disampaikan Mahfud setelah Panji Gumilang yang dianggap sebagai biang keladi permasalahan telah ditangani.
Mahfud bahkan mengklaim gelar perkara telah dilakukan dan Panji akan menjadi tersangka setelah dilakukan penyidikan oleh Bareskrim.
Baca Juga:
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Bebas Murni
"Dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan, sesudah penersangkaan kan dan pendakwaan. Lalu penuntutan dan vonis, pidana terhadap orang," kata Mahfud dikutip dari kanal Youtube Wakil Presiden RI, Selasa (4/7/2023). [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.