Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office di Jalan Metro Pondok Indah SG-26, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.
Baca Juga:
Eks Kajari HSU Gugat KPK, Minta Ganti Rugi Rp 100 Miliar
"Benar, penggeledahan ini terkait dengan Sprindik TPPU tersangka SYL," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Dalam operasi tersebut, penyidik juga membawa Advokat Rasamala Aritonang, yang sebelumnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.
"Infonya Rasamala ikut dalam proses penggeledahan," ujar Tessa.
Baca Juga:
Sidang Perdana Digelar, KPK Digugat soal Penundaan Kasus Kementan 2020-2022
Visi Law Office didirikan oleh Febri Diansyah bersama mantan pejabat KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Mereka sebelumnya menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.
Namun, saat ini Febri telah meninggalkan Visi Law Office dan mendirikan firma hukumnya sendiri, Diansyah & Partners, serta bergabung dalam tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Febri dan rekan-rekannya dalam kasus TPPU serta perintangan penyidikan terkait kasus SYL.