Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Visi Law Office di Jalan Metro Pondok Indah SG-26, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan SYL.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Pembayaran Jasa Hukum SYL dari Uang Korupsi
"Benar, penggeledahan ini terkait dengan Sprindik TPPU tersangka SYL," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).
Dalam operasi tersebut, penyidik juga membawa Advokat Rasamala Aritonang, yang sebelumnya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada hari yang sama.
"Infonya Rasamala ikut dalam proses penggeledahan," ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Duga SYL Bayar Pengacara Pakai Uang Korupsi, Febri Diansyah Membantah
Visi Law Office didirikan oleh Febri Diansyah bersama mantan pejabat KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Mereka sebelumnya menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.
Namun, saat ini Febri telah meninggalkan Visi Law Office dan mendirikan firma hukumnya sendiri, Diansyah & Partners, serta bergabung dalam tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Febri dan rekan-rekannya dalam kasus TPPU serta perintangan penyidikan terkait kasus SYL.