Menurut Agung, jika Megawati memecat Gibran dari keanggotaan PDI-P maka dikhawatirkan dianggap membuka "front" perselisihan dengan Presiden Jokowi.
"Karena jika itu dilakukan maka tak terelakkan 'konflik' terbuka antara Istana dengan PDI-P," kata Agung saat dihubungi pada Senin (23/10/2023).
Baca Juga:
Megawati Akui Luka Hati Usai Pemilu 2024
Agung menilai sikap PDI-P yang belum menyampaikan keputusan apapun terkait Gibran bisa jadi lantaran sudah menghitung dampak politiknya terhadap mereka.
Di sisi lain, Agung menilai PDI-P belum mendapatkan momen buat menyampaikan sikap politik terhadap Gibran.
Menurut Agung, ini karena opini publik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres-cawapres yang kontroversial dianggap menguntungkan Gibran dinilai terlalu elitis dan belum dipahami oleh masyarakat luas.
Baca Juga:
Langkah Mengejutkan PDI-P: Adi Sutarwijono Dicopot dari Ketua DPC Surabaya
"Sehingga untuk 'melawan' istana, energi PDI-P belum cukup solid menimbang kehadiran Gibran turut membelah kekuatan partai berlambang banteng ini," ujar Agung, melansir Kompas.
Pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
Sedangkan bakal capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Kamis (19/10/2023) lalu.