WahanaNews.co, Jakarta - Menurut Ahmad Khoirul Umam, Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), akan sulit bagi PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk bersatu jika keduanya berada dalam posisi oposisi terhadap pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Umam mengemukakan bahwa kedua partai tersebut memiliki basis ideologi yang sangat berbeda, bahkan bertentangan.
Baca Juga:
KPK Tegaskan Hasto Kristiyanto Bisa Ditahan Meski Proses Praperadilan Berlanjut
"Partai PDI-P dan PKS bisa diibaratkan seperti air dan minyak, karena dasar ideologinya sangat berbeda, bahkan saling berlawanan," ungkap Umam, melansir kepada Kompas.com, Jumat (26/4/2024).
Umam menjelaskan bahwa meskipun PDI-P dan PKS memiliki peluang untuk memainkan peran kritis dalam kebijakan publik, namun keduanya akan menghadapi kesulitan dalam membangun gerakan politik oposisional yang kuat dan efektif karena perbedaan ideologi yang mendasar, yang dapat menimbulkan faksi-faksi yang kuat.
“Jika PKS dan PDI-P menjadi kekuatan oposisi, maka hal itu akan menguntungkan pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Umam.
Baca Juga:
Blak-blakan Sebut PDIP Memalukan, Effendi Simbolon: Kerjanya Caci Maki Jokowi
Di sisi lain, koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran semakin gemuk dengan tambahan dukungan Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelumnya, pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Nasdem, PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Umam mengatakan, Koalisi Indonesia Maju memang masih membutuhkan kekuatan tambahan. Sebab, gabungan suara empat partai pengusung, yakni, Gerindra, Golkar, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) hanya menghasilkan 43,18 persen kekuatan di parlemen atau setara 48,2 persen kursi DPR RI.
Untuk menciptakan pemerintahan yang stabil dalam transisi kekuasaan, menurut Umam, dibutuhkan setidaknya 60 persen kekuatan parlemen.
“Dalam konteks ini, pendekatan Prabowo dengan Nasdem dan PKB setidaknya akan menggenapkan kekuatan politik pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi sekitar 70 persen,” ujarnya.
Seandainya gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan PPP merapat ke Prabowo-Gibran, koalisi ini bakal kian besar dengan kekuatan parlemen sekitar 74 persen.
Umam menilai, jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk sebuah pemerintahan dengan sistem presidensial yang berada di tengah sistem multipartai.
“Selanjutnya, pemerintahan Prabowo-Gibran hendaknya tetap membuka ruang bagi hadirnya kekuatan oposisi yang memadai, untuk menjaga cheking and balancing system dalam mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan,” tutur dosen Universitas Paramadina itu.
Seperti yang diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 22 April 2024.
Pasangan ini berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024 dengan meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari total suara sah nasional.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen.
Di peringkat ketiga, pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berhasil mengumpulkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari total suara sah nasional.
Meskipun demikian, Prabowo-Gibran belum secara resmi menjabat sebagai presiden dan wakil presiden RI. Berdasarkan jadwal, pelantikan mereka direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024.
Baru-baru ini, Partai Nasdem dan PKB telah menyatakan dukungan mereka terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, saat ini hanya PDI-P dan PKS yang belum mengambil sikap, apakah akan mendukung pemerintahan yang menang, atau tetap berada di luar sebagai oposisi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]