Ia mengatakan sebagai petugas partai, maka dirinya akan manut dan mengikuti arahan pimpinan.
"Ya kalau kami kan petugas partai, nunggu arahan," kata Arteria di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2024).
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Menurut dia, setiap anggota parlemen memiliki hak untuk mengajukan hak angket.
Namun, ia sebagai petugas partai akan menunggu arahan dari pimpinan.
"Ya, haknya kan sama, setiap orang, anggota, diberikan hak yang sama, nggak bicara partainya," ujarnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
"Kalau kita ini kan nggak bisa apa maunya kita, arahan pimpinannya apa ya kita ikut," imbuhnya.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).
Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.