"Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini," kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
"Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini yang ingin membongkar pemilu dengan menggunakan hak angket," lanjutnya.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Lucius lalu mengatakan bahwa pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota dewan.
Merujuk rencana hak angket, ia juga melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.
"Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini," ucapnya.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Oleh karena itu, dia juga menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara.
Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.
"Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram sampai impeachment dan lain sebagainya," ujar Lucius.