"Alhamdulillah, teman-teman telah menunjukkan rasa tanggungjawab yang tinggi," kata Gus Ipul.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menerima permohonan nonaktifkan Erick Thohir dari jabatan Ketua Lakpesdam PBNU pada Rabu (24/1).
Baca Juga:
KPU Bantah Ubah Riwayat Pendidikan Gibran, Sidang Gugatan Tetap Jalan
Erick Thohir bersama dengan 64 pengurus lainnya nonaktif dari sejumlah jabatan di PBNU karena menjadi tim sukses atau relawan capres-cawapres dan calon legislatif serta DPD RI di Pemilu 2024.
Erick dan pengurus lainnya itu dinonaktifkan sebagaimana surat keputusan bernomor 285.a/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024. Surat itu merupakan pembaruan dari surat penonaktifan yang diterbitkan PBNU pada 21 Januari 2024.
"SK No 285.a merupakan perbaikan dari SK 285 terdahulu," kata Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni di Jakarta, Jumat.
Baca Juga:
Data Pendidikan Gibran Berubah di Situs KPU, Subhan Ajukan Keberatan di PN Jakpus
Amin Said menerangkan SK 285.a itu juga mengoreksi nama Inayah Abdurrahman Wahid, Kiai Haji Fuad Nurhasan, dan Imron Rosyadi. Tiga nama tersebut dikeluarkan dari daftar karena ada klarifikasi dari mereka bukan bagian dari tim sukses capres-cawapres.
"Dan menambahkan nama Erick Thohir (relawan capres), Andi Salahuddin, dan Gus Hilmy Muhammad (calon DPD)," kata Amin Said.
Hingga kini, PBNU telah menonaktifkan sedikitnya 64 nama fungsionaris dari jajaran pengurus harian dan pleno PBNU.