Saat ini, berperkara di PN Jakarta Barat, GAL dan DL memberikan kuasa hukum kepada firma hukum P. Hadisaputro Advokat, Mediator, Receiver, & Administrator.
Disebutkan DL, PT Prosha Prima Solusindo berkedudukan di Jakarta Barat, beralamat di Rukan Botanic Junction Blok H8, No.11, Puri Botanical Residence Mega Kebon Jeruk, Jalan Joglo, Jakarta Barat.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Sedangkan PT Prosha Multisolusi Group, berkedudukan di Jakarta Selatan, di Belleza BSA 1 SFT Floor, Unit 106, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Wahananews.co berupaya mengkonfirmasi perkara ini kepada SSW, MS, dan MRA melalui perpesanan telepon selular, hanya SSW yang menjawab singkat dengan kalimat, “Siang Pak..saya ikut aja apa adanya..terimakasih,” tulisnya singkat. (Red. Andri F Simorangkir).
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.