Kisah Pilu GAL dan DL
Perasaan memilukan diceritakan anak GAL dan DL, anak beranak ini sangat merasa dijebak oleh anak beranak SSW (tergugat I), MS (tergugat IV), dan MRA (tergugat VIII). Disebutkan GAL, MS adalah ayah daripada SSW dan MRA.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
“Sejak dulu, di SMA dulu saya berteman akrab dengan Muhammad Reza Adhistana, sedangkan Sandi Syachdana Wibawa adalah abangnya si Reza. Sedangkan Mamad Sachroni adalah bapak mereka. Kami berkawan akrab, Reza sering main di rumah saya kalau seusai sekolah. Sudah seperti saudara sendiri. Beberapa tahun setelah lulus SMA, di tahun 2021, saya diajak oleh Reza, dibujuk terus untuk mau kasih modal di perusahaan abangnya, Sandi, disitu sebagai komisaris termasuk juga Reza dan ayahnya,” sebut GAL kepada wahananews.co, di PN Jakarta Barat, Selasa (7/3/2023).
GAL, merasa sangat menyesal menerima ajakan MRA ikut berinvestasi di PT Prosha sehingga kena tipu.
Demikian pula, DL, lantaran sudah kenal baik MRA sebagai sahabat daripada anaknya semenjak di SMA, juga terpengaruh dengan bujukan MRA untuk berinvestasi, sehingga sejumlah tabungannya, juga ditambah dengan meminjam sejumlah uang dari perbankan memberikan kepada SSW sebagai investasi dalam bentuk kontrak dengan perjanjian pengembalian modal dan keuntungan.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
“Awalnya, saya kenal dengan Reza, karena teman anak saya. Sedangkan dengan Sandi dan Sachroni, saya tidak kenal, tapi semenjak mau mereka mau ajak kami berinvestasi, Reza sempat beberapa kali, di tahun 2021 kali ya, datang ke rumah saya, dengan anaknya dan dengan Reza. Ya, kami terima baik seperti keluarga. Tapi, saya gak menyangka seperti ini ujungnya,” keluh DL, menyesali.
Sekarang, GAL dan DL mengaku menjadi susah, selain uang tabungannya habis, juga terikat utang dengan bank. Demikian pula, GAL uang tabungannya terkuras untuk berinvestasi kepada sahabatnya, yang akhirnya merasa ditipu.
Cerita GAL dan DL, SSW tidak profesional mengelola perusahaannya. Selain, mengambil uang mengambil uang pokok dari investasi, juga meminta, berutang kepada GAL, diantaranya, SSW pernah meminta pinjaman uang–setelah investasi–sebesar Rp170 juta dan Rp25 juta, mengaku untuk membayar hutang nasabah perusahaan yang tertunggak pengembaliannya.