“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses otopsi, tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira.
“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya Formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan,” ujarnya lagi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Pernyataan Mira pun juga diperkuat oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Pihaknya mengatakan seorang Profesor dari UI mengatakan yang menguntungkan, jenazah Brigadir J diberi formalin dan ada di dalam peti sehingga menghambat proses pembusukan.
Sehingga harapannya masih bisa untuk diotopsi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Susno Duadji juga mengimbau masyarakat akan menerima apapun hasil dari otopsi kedua.
“Karena otopsi kedua ini sangat independen melibatkan banyak asosiasi kedokteran forensik Indonesia, termasuk dari TNI,” ungkapnya.
“Mari kita tunggu saja apapun hasilnya, ada ataupun tidaknya penganiayaan sebelum dia mati atau matinya karena hanya di tembak, kita patuhi itu hasilnya,” pungkasnya.