WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dua mobil mewah hasil sitaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta untuk mempercepat penyidikan yang masih bergulir.
KPK membawa dua unit mobil sitaan ke Jakarta guna mendukung proses penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi pada Rabu (5/2/2026).
Baca Juga:
KPK Targetkan Integritas Banten Tembus 78, OPD Diminta Bergerak
Dua kendaraan yang diangkut masing-masing adalah mobil Mercedes-Benz bernomor polisi L 8 MEL dan Mitsubishi Pajero bernomor polisi N 88 N yang sebelumnya diamankan penyidik.
Kedua mobil tersebut disita saat tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua PBSI Madiun Rahma Nuviarini yang beralamat di Jalan Setiaki Nomor 26, Kelurahan Ombo Ombo, Kota Madiun, pada akhir Januari 2026.
Selama proses penyitaan hingga pengangkutan, kedua mobil tersebut dititipkan di Markas Komando Polres Madiun Kota.
Baca Juga:
KPK Bongkar OTT di Bea Cukai, Mantan Direktur Terseret
Mobil sitaan kemudian diangkut menggunakan dua unit truk towing dan seluruh badan kendaraan ditutup sebelum meninggalkan Mapolres Madiun Kota menuju Jakarta.
Rahma Nuviarini menyampaikan kepada wartawan bahwa kendaraan-kendaraan yang disita tersebut merupakan milik pribadi dirinya.
Meski demikian, Nuviarini menyatakan tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memilih menunggu hasil penyidikan KPK.